You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan TEMON KULON
Kalurahan TEMON KULON

Kap. TEMON, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Temon Kulon, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta

Lembaga Masyarakat

Kepala Desa TTD 15 Juli 2025 Dibaca 31.899 Kali

Dalam menjalankan pemerintahan Kalurahan, Lurah dibantu Oleh Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan. Adapun BPK Temon Kulon dan beberapa Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan adalah sebagai berikut:

 

1) Badan Permusyawaratan Kalurahan

Badan Permusyawaratan Kalurahan yang selanjutnya disingkat dengan BPKal adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk kalurahan berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya ditetapkan secara demokratis. BPK Temon Kulon adalah BPK masa Bakti 2020 – 2028. Adapun kepengurusan BPK Temon Kulon adalah sebagai berikut:

Daftar Nama Anggota BPKal Temon Kulon

No.

N a m a

SK Pengangkatan dan tanggal

Jabatan

1.

RR. Warih Tri Wahyuni

357/C/2024

26 Juni 2024

Ketua

2

Elieser Tito Pireno

357/C/2024

26 Juni 2024

Wakil Ketua

3

Rusman

357/C/2024

26 Juni 2024

Sekretaris

4.

Dadang Asda Lahuan

357/C/2024

26 Juni 2024

Anggota

5

Tumiran

357/C/2024

26 Juni 2024

Anggota

 

 

 

2) LPMKal

LPMKal merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan Kalurahan dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Kalurahan dengan swadaya gotong-royong. Saat ini LPMKal yang ada di Kalurahan Temon Kulon adalah LPMKal Masa bakti Tahun 2021 – 2026, diketuai oleh Bapak Alb. Goetama Putro, S.H.

 

3) PKK

PKK merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga melalui Gerakan PKK. Saat ini adalah PKK masa bakti Tahun 2018 – 2024, diketuai oleh Ibu Kingkin Nindyasari, S.E.

 

4) Karang Taruna

Karang Taruna merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda. Adapun nama Karang Taruna Temon Kulon adalah “Mekar Kuncoro” masa bakti Tahun 2023- 2028 yang diketuai oleh sdr. Bagus Syaiful Yuma.

 

5) Linmas

Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Linmas adalah suatu keadaan dinamis dimana warga masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Perlindungan masyarakat memiliki peran strategis dalam membantu penanggulangan bencana, keamanan, ketenteraman dan ketertiban, kegiatan sosial kemasyarakatan serta upaya pertahanan Negara;

Saat ini anggota Linmas Kalurahan Temon Kulon sejumlah 30 orang terdiri dari 24 Laki-laki dan 6 Perempuan.

 

6) FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana)

FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana) adalah wadah bagi elemen masyarakat/pemangku kepentingan  kebencanaan di tingkat desa yang dibentuk untuk mengkaji,  memberikan masukan, nasihat dan atau  memberikan  rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dalam rangka penanggulangan bencana  di desa. Forum ini sebagai bagian dari institusi penanggulangan bencana  diharapkan mampu menjadi penggerak dalam kajian kebencanaan, ajang tukar informasi, diskusi, dan membuat kesepakatan antara pihak, baik negara,pemda, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi sosial, LSM lokal/internasional dalam usaha penanggulangan bencana di tingkat Desa.

FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana) Kalurahan Temon Kulon Masa Bakti Tahun 2020 – 2023 terdiri dari 28 Orang yang diketuai Oleh Bapak Suwarto.

 

7) RT

RT di Kalurahan Temon Kulon berjumlah 32 RT yaitu merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam pelayanan administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan.

 

8) RW

RW Kalurahan Temon Kulon berjumlah 11 RW yaitu merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi RT.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image