Pemerintah Kapanewon Temon bersama TNI-Polri dari Polsek Temon dan Koramil Temon serta Pememerintah Kalurahan Temon Kulon melaksanakan giat operasi yustisi dan pembagian masker gratis di Pasar Temon dan Proyek Hotel Novotel dan Ibis yang berada di Kalurahan Temon Kulon, Kapanewon Temon, Kab. kulon Progo (04/02/2021).
Kegiatan operasi yustisi ini di ikuti seluruh pamong Kalurahan pada pagi ini yang di dampingi juga oleh Babinsa dan Bhabinkamtipmas Kalurahan Temon Kulon.
Panewu Anom menyampaikan, tujuan dilaksanakan operasi yustisi adalah menekan penyebaran virus corona dengan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat melaksanakan aktifitas diluar rumah.
"Operasi yustisi dan pembagian masker yang kita laksanakan pagi ini bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan supaya masyarakat terhindar dari virus Covid-19" ujarnya.
Kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker kali ini fokus kepada pengunjung dan pedagang Pasar Temon serta pekerja Proyek pembangunan Hotel.
Petugas gabungan menemukan beberapa orang dari pengunjung dan pedagang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti tidak memakai masker dan menggunakan masker tidak sesuai protokol kesehatan.
Para pelanggar protokol kesehatan mendapatkan sanksi berupa teguran keras. Seperti saat di temukan pelanggaran protokol kesehatan di proyek pembangunan Hotel, Tim gabungan langsung menegur pihak kontraktor proyek hotel tersebut karena masih banyak pekerja yang tidak memakai masker.
"Kita tindak tegas para pelanggar untuk kembali disiplin menerapkan Prokes Covid-19 karena hingga saat ini pandemi terus berkelanjutan," tuturnya.
Tidak hanya itu, setelah menindak tegas dan membagikan masker, pihaknya melakukan imbauan terhadap pengunjung dan pedagang pasar untuk selalu menerapkan 5M (Memakai Masker,Mencuci tangan dengan Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi mobilitas diluar rumah).
"Kita tekankan warga untuk menerapkan 5 M agar bersama-sama memutus mata menyebaran covid-19 dan kita akan terus melakukan imbauan," pungkasnya.