Temon Kulon(30/01/2020) Perubahan nomenklatur 'desa' menjadi 'kalurahan' yang mulai diterapkan di DIY tahun ini diawali dengan pelantikan ulang 58 lurah dan 29 penjabat lurah dari 87 kalurahan yang ada di Kulon Progo.
Tindak lanjut dari nomenklatur tersebut diteruskan di tingkat kalurahan dengan melakukan pelantikan ulang terhadap pamong Desa.
Kamis, 30 Januari 2020, pukul 13:00 WIB, Desa Temon Kulon melaksanakan pengukuhan dan pelantikan bagi Pamong menjadi Kalurahan Temon Kulon. Pelantikan dan pengukuhan ini dihadiri oleh Panewu Kapanewon Temon, Pegawai Kapanewon Temon, dan para tamu undangan seperti rt / rw, Ketua PKK, LPMD, Tokoh Masayaakat dan Tokoh Agama turut hadir dalam acara pengukuhan dan pelantikan ini. Dalam acara pelantikan dan pengukuhan ini juga terlihat hadir keluarga dari para terlantik.
Pamong Kalurahan Temon Kulon yang dilantik berjumlah 11 orang, diantaranya sekretaris desa, kaur umum aparatur desa dan aset, kaur perencanaan dan keuangan, kasi pemerintahan, kasi pembangunan dan pemberdayaan, kasi kemasyarakatan, dan 5 dukuhdukuh. Berikut perubahan nomenklatur Pamong Kalurahan Temon Kulon:
1. Siti Amirin jabatan Sekretaris Desa menjadi Carik
2. Hina prasetya jabatan Kepala Urusan Umum Aparatur Desa dan Aset menjadi Pranata Laksana Sarta Pangripta
3. Rahma Vicky isnaeni jabatan Kepala Urusan Perencanaan dan Keuangan menjadi Danarta
4. Sudarno Hadi Prayitno Kepala Seksi Pemerintahan Menjadi Jagabaya
5. Sih Adi Mulyanto Jabatan Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan menjadi ulu-ulu
6. Retno Sukoco Jabatan Kepala Seksi Kemasyarakatan menjadi Kamituwa
7. Suwatni jabatan Dukuh Kaligondang menjadi Dukuh Kaligondang
8. Heri Purwanto Jabatan Dukuh Kedungbanteng menjadi Dukuh Kedungbanteng
9. Sutrisno Jabatan Dukuh Kaliwangan Lor menjadi Dukuh Kaliwangan Lor
10. Budi waluyo Jabatan Dukuh Kaliwangan Kidul menjadi Dukuh Kaliwangan Kidul
11. Suwarto Jabatan Dukuh Seling menjadi Dukuh Seling
Dalam acara ini Penggunaan busana jawa juga diterapkan agar kesan Yogyakarta terlihat begitu melekat di dalam diri Pamong Kalurahan Temon Kulon.
Dalam sambutannya Lurah Kalurahan Temon Kulon Ari Sasongko Putro R berharap dilantiknya para Pamong Kalurahan Temon Kulon ini akan meningkatkan kerjasama antar Pamong Kalurahan dan serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat Kalurahan Temon Kulon apalagi mulai Tahun 2020 ini untuk jam kerja para Dukuh menjadi 5 hari kerja dan untuk absensi sudah menggunakan finger scan sehingga dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di kalurahan Temon Kulon.
Bapak Panewu Temon Djaka Prasetya juga menyampaikan dalam sambutannya yaitu bagaimana agar Pamong Kalurahan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sehingga bisa sejalan dengan program yang ada pada tingkat Kabupaten maupun Kapanewon terutama dalam hal jam pelayanan bisa lebih di tingkatkan apalagi dengan adanya kenaikan pengahasilan para Pamong Kalurahan ini bisa menambah semangat untuk melayani.