TEMONKULON Penanganan kasus Jenazah infeksius dan Covid-19 harus memiliki protokol yang khusus agar tidak terjadi penularan.Pemerintah Kalurahan Temon Kulon mengadakan pelatihan pemulasaran dan pemakaman Jenazah Infeksius bagi tim Pemakaman Covid-19 Kalurahan Temon Kulon Jumat(09/04/2021) di aula Balai Kalurahan Temon Kulon.
Terlebih selama pandemi Covid-19 ini, dikhawatirkan ada masyarakat yang secara langsung melakukan pemulasaran jenazah yang tidak diketahui ternyata jenazah tersebut terpapar penyakit. Pemulasaran Jenazah yang mana harus sesuai SOP dan protokol kesehatan yaitu seperti pemulasaran jenazah penyakit menular, pemulasaran Jenazah Covid-19, dan pemulasaran jenazah infeksius.
Pemerintah Kalurahan Temon Kulon menghadirkan Pemberi materi dan pelatihan Pemakaman Covid-19 dari Kasat TRC BPBD Kabupaten Kulonprogo Sunardi, turut hadir pada kegiatan tersebut Kasie Pencegahan & Kesiapsiagaan BPBD Kulonprogo Winarta S.ip, Lurah Temon Kulon serta Perangkat Kalurahan,Babinsa , Bhabinkantibmas Temon Kulon Serta Dukuh Se-Kalurahan Temon Kulon dan juga peserta pelatihan atau tim pemakaman covid-19 Kalurahan Temon Kulon.
Disampaikan oleh Koordinator TRC Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kulon Progo, Sunardi bahwa resiko terburuk dari terpapar Corona adalah meninggal. Apabila ada yang meninggal perlu diperhatikan jenazah tersebut merupakan kasus suspek, probable atau konfirmasi.
"Apabila di temukan terjadinya kasus kematian maka yang pertama dilakukan adalah mencari informasi penyebab kematian korban covid-19 atau non covid-19, apabila itu karena covid-19 maka kemudian menyiapkan petugas/tim pemakaman, Melakukan assessment di RS (Pemulasaraan),Melakukan assesment di tempat pemakaman atau rumah duka / koordinasi, Melaporkan progres dari tempat assessment kepada tim di pos, Persiapan menggunakan APD yang dimiliki, Melakukan penjemputan jenazah di RS sudah menggunakan APD lengkap, Menuju tempat pemakaman dan melakukan proses pemakaman, Menyerahkan kepada warga untuk melanjutkan proses penimbunan jenazah serta merapikan area pemakaman,dan Mendo`akan / Mentalkim sesuai agama & kepercayaan masing-masing", terang Sunardi
Dalam acara ini Lurah Temon Kulon juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi sekaligus persiapan apabila terjadi hal terburuk dari adanya virus covid-19.
" Tujuan pelatihan ini agar tidak terjadi proses transmisi atau penularan penyakit kepada petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah. Selain itu agar terjadi pemutusan rantai penularan Covid-19 di masa pandemi Covid-19, meskipun kami tetap berharap tidak terjadi hal terburuk akibat covid-19 khususnya di Kalurahan Temon Kulon"terang Ari Sasongko Putro Lurah Temon Kulon
Pelatihan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah per Desember 2020 bahwa penanganan jenazah kasus covid dikembalikan ke masyarakat/keluarga.