Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

PENEGASAN BATAS KALURAHAN TEMON KULON

31 Mei 2021 18:15:47  Administrator  1.399 Kali Dibaca  Berita Desa

TEMONKULON Pemerintah Kabupaten Kulon progo melalui Dinas PMD-Dalduk dan KB melakukan penegasan  batas Desa/Kalurahan di beberapa wilayah di Kapanewon Temon, dan pada hari ini Senin (31/05/2021) di laksanakan di Kalurahan Temon Kulon.

Kegiatan hari ini diikuti oleh Tim dari Dinas PMD-Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo,  Hariyadi Condro Cahyono, ST, sebagai Tenaga Ahli Perbatasan bersama tim pelaksana, 4 Tim dari Kalurahan yang terdiri dari ( Lurah,Carik,Jogoboyo,Palapa,Dukuh,dan Tokoh Masyarakat) yaitu Kalurahan Temon Kulon, Kalurahan Kebonrejo,Kalurahan Kalidengen dan Kalurahan Temon Wetan,serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari 4 Kalurahan tersebut.

Penegasan batas Desa/Kalurahan adalah kegiatan penentuan titik- titik koordinat batas Desa/Kalurahan yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik dan/atau survey dilapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik- titik koordinat batas Desa/Kalurahan.

Penegasan batas Desa/Kalurahan tersebut dengan mengambil titik kordinat di lapangan meliputi beberapa wilayah yang berbatasan langsung dengan Kalurahan Temon Kulon yaitu Kalurahan Kibonrejo dan Kalurahan Temon Wetan.

Selama ini  batas tersebut selalu mengacu pada peta RBI, namun Pemda Kulon Progo menilai perlu koordinasi perubahan Batas demi tertibnya administrasi wilayah di Kabupaten Kulon Progo.

Sebagaimana diamanatkan di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tegaskan bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Batas kalurahan yang sudah ada selama ini belum sesuai dengan Permendagri 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa sehingga perlu dilakukan upaya percepatan untuk melaksanakan penetapan dan penegasan batas desa. Di Kalurahan Temon Kulon untuk  penegasan batas Desa sendiri telah di mulai pada tahun 2020 dengan Dana Keistimewaan dan untuk tahun ini di lanjutkan lagi dengan anggaran tahun 2021 Dana Keistimewaan.

Kegiatan ini pun berjalan lancar dengan pematokan sebanyak 18 titik yang berada di perbatasan langsung dengan Kalurahan Temon Kulon, dan akan di lanjutkan kembali pada hari Rabu 02 juni 2021 untuk perbatasan antara Kalurahan Temon Kulon dan Kalurahan Temon Wetan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Kedungbanteng, Temon Kulon, Temon, Kulon Progo
Kalurahan : TEMON KULON
Kapanewon : TEMON
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55654
Telepon :
Email :

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:34
    Kemarin:80
    Total Pengunjung:122.363
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.221.46.132
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

06 Maret 2019 | 33.799 Kali
Kontak
06 Maret 2019 | 31.697 Kali
Pemerintah desa
06 Maret 2019 | 31.572 Kali
Profil
06 Maret 2019 | 31.561 Kali
Sejarah Desa
06 Maret 2019 | 31.546 Kali
Profil Wilayah Desa
06 Maret 2019 | 31.511 Kali
Visi Misi
06 Maret 2019 | 31.505 Kali
Lembaga Masyarakat
02 November 2020 | 1.340 Kali
GERAK CEPAT MENINDAK LANJUTI ADUAN MASYARAKAT
04 Juli 2023 | 831 Kali
PENGUMUMAN PENGUNDURAN PROSES PENGADAAN PENYEDIA JASA
24 Juni 2021 | 1.293 Kali
PENYALURAN BAHAN PANGAN KELUARGA ISOLASI MANDIRI
06 Maret 2019 | 33.799 Kali
Kontak
04 November 2020 | 1.450 Kali
PENCANANGAN KAMPUNG TANGGUH NUSANTARA DI KALURAHAN TEMON KULON
15 Oktober 2020 | 1.420 Kali
DESTANA KALURAHAN TEMON KULON
05 Juli 2019 | 31.435 Kali
Permohonan Informasi

Belum ada agenda